Minggu, 29 November 2009

Nyadar Sebagai Ritus Peralihan pada Masyarakat Petani Garam di Kabupaten Sumenep Madura: Suatu Kajian Antropologi Sosial
Abd. Latif Bustami

Abstract

Setiap masyarakat di dunia hidup individu dan kolektifnya terbagi oleh sistem sosial budayanya ke dalam tahapan-tahapan tertentu. Peralihan dari satu tahapan ke tahapan yang lebih luas diadakan ritus karena adanya kepercayaan peralihan sebagai suatu krisis. Ritus itu disebut ritus peralihan (rite of crisis, rite of passage). Ritus peralihan sebagai fenomena budaya bermakna ganda yaitu religius dan sosial. Makna religius sebagai “symbols for communication” sedangkan makna sosial mewujud sebagai “rite of intensification” dan regenerasi semangat kehidupan yang dibutuhkan dalam interval tertentu secara berulang. Ritus peralihan Nyadar pada masyarakat petani garam di desa Pinggirpapas Kabupaten Sumenep menunjukkan fenomena budaya khas setempat. Hal itu terjadi sebagai bentuk mekanisme adaptif manusia dengan lingkungannya dan adanya hubungan antara kegiatan manusia dengan lingkungan alamnya yang dijembatani oleh pola-pola kebudayaannya, disamping bermakna sebagaimana di atas ternyata bermakna sebagai “sense of solidarity”

0 komentar:

Posting Komentar